Beranda / Breaking News / Wamentan Sudaryono Gerak Cepat Stabilkan Harga Sawit, Petani dan Pelaku Usaha Dipastikan Aman

Wamentan Sudaryono Gerak Cepat Stabilkan Harga Sawit, Petani dan Pelaku Usaha Dipastikan Aman

JAKARTA, Cakra101.comWakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bergerak cepat merespons penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian langsung melakukan koordinasi bersama petani, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan guna memastikan gejolak pasar tidak berdampak terhadap petani maupun keberlangsungan industri sawit nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Wamentan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar usai rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/05/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, serta Satgas Pangan Polri.

Rapat tersebut digelar menyusul munculnya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang dinilai berdampak pada penurunan harga pembelian TBS di tingkat petani.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah bersama pelaku usaha dan asosiasi petani sawit menyepakati sejumlah langkah strategis guna menjaga stabilitas harga TBS serta memastikan implementasi kebijakan ekspor berjalan optimal. Setidaknya terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian bersama.

Poin pertama, pemerintah menilai gejolak harga TBS saat ini lebih dipicu oleh efek psikologis berupa kekhawatiran, ketidakpastian, serta belum meratanya pemahaman terhadap kebijakan baru ekspor satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” ujar Wamentan Sudaryono.

Poin kedua, pemerintah menegaskan bahwa PT DSI bertugas sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor sumber daya alam secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah memastikan skema tersebut tidak memungut biaya tambahan maupun mengambil keuntungan dari transaksi ekspor.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan transaksi dan tidak memungut biaya tambahan. Jadi petani maupun eksportir tidak perlu khawatir karena kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Poin ketiga, pemerintah menetapkan masa transisi pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama masa tersebut, aktivitas ekspor tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap. Adapun implementasi penuh dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027.

“Mulai 1 September, perusahaan yang sudah siap bisa langsung bertransisi. Implementasi penuh direncanakan mulai 1 Januari 2027,” katanya.

Poin keempat, pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha di sektor hilir industri sawit, baik refinery, ekspor, maupun kegiatan usaha lainnya tetap dapat menjalankan aktivitas secara normal selama masa transisi berlangsung.

Sementara poin kelima, pemerintah berharap pelaku usaha segera melakukan penyesuaian harga pembelian TBS sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah agar stabilitas harga di tingkat petani dapat segera pulih.

Wamentan Sudaryono juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang menurunkan harga pembelian TBS. Karena itu, pemerintah meminta pelaku usaha segera menyesuaikan harga sesuai acuan CPO di daerah masing-masing.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Umum GAPKI Pusat Eddy Martono mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dalam merespons gejolak harga TBS sawit yang terjadi belakangan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih dan korporasi yang menerima TBS juga melihat petani sawit sebagai bagian yang tidak terlepas dari program Asta Cita Presiden Prabowo dan ini untuk kepentingan Indonesia,” ujar Eddy.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pembelian TBS sawit.

“Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” kata Ade Safri Simanjuntak.

(MC101 – Kementerian Pertanian)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic