Beranda / Kepresidenan / Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

JAKARTA, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11,42 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun, setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, kontribusi PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan lahan pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Pada tahap VI, satgas menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas capaian penyelamatan keuangan negara selama 1,5 tahun pemerintahan, dengan total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.

“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun. Selang dua bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ujar Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penertiban kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk kepentingan pribadi. Hutan sebagai anugerah bangsa harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan setiap aset negara dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(MC101 – BPMI Setpres)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic