Beranda / Kementerian / Kemenhan / Kemhan RI–AS Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Naik Status ke MDCP

Kemhan RI–AS Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Naik Status ke MDCP

WASHINGTON DC, Cakra101.com — Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin memimpin delegasi Kemhan RI dalam pertemuan bilateral dengan Secretary of War Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon, Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pertahanan kedua negara dalam kerangka hubungan bilateral yang saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.

Sebagai hasil konkret, Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi meningkatkan hubungan pertahanan menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) melalui penandatanganan Joint Statement pada hari yang sama.

Kerangka MDCP ini membuka peluang kerja sama yang lebih strategis, meliputi modernisasi pertahanan, pengembangan teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, serta penguatan hubungan antarpersonel militer kedua negara.

Pertemuan ini juga menjadi titik awal (line of departure) untuk penguatan program International Military Education and Training (IMET) melalui peningkatan capacity building dan human investment di bidang pendidikan serta latihan, termasuk bagi pasukan khusus.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) antara Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan RI Mayjen TNI Agus Widodo dan Direktur DPAA Kelly K. McKeague. Kerja sama ini merupakan komitmen kemanusiaan dan historis dalam penelusuran, pemulihan, serta repatriasi sisa-sisa personel militer AS dari Perang Dunia II di wilayah Indonesia.

Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama akan tetap berlandaskan pada prinsip menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepentingan nasional, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.

“Setiap langkah akan dilakukan secara hati-hati dan terukur melalui mekanisme resmi pemerintah,” demikian ditegaskan dalam keterangan resmi.

Kemhan RI juga memandang bahwa kerja sama dengan Amerika Serikat merupakan bagian dari diplomasi pertahanan yang konstruktif dan seimbang, namun tetap mengedepankan prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas aktif.

(MC101 – Biro Infohan Setjen Kemhan)

Tag: