JAKARTA, Cakra101.com — Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta KASAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Ruang Palapa Kemhan, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri pejabat Kementerian Pertahanan dan TNI guna membahas penguatan koordinasi pengamanan aset negara, khususnya aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI AU.
Dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan penanganan aset pertahanan, meliputi percepatan penertiban administrasi pertanahan, proses sertifikasi, pengamanan aset negara, serta sinkronisasi langkah lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi dinamika hukum maupun sosial di lapangan.
Masing-masing instansi juga memaparkan perkembangan terkini sebagai bagian dari upaya membangun langkah penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto menekankan bahwa pengelolaan aset pertahanan harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap memperhatikan stabilitas sosial masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kemhan, ATR/BPN, TNI AU, serta instansi terkait agar seluruh proses penataan aset dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat secara seimbang.
Selain itu, Wamenhan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten melanjutkan langkah penertiban aset negara sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Pertahanan.
Ke depan, Kemhan akan memperkuat koordinasi antarinstansi serta mendukung percepatan sertifikasi dan pengamanan aset pertahanan bersama ATR/BPN dan TNI AU.
Langkah tersebut juga bertujuan memastikan proses transisi pengelolaan lahan berjalan tertib guna meminimalkan potensi sengketa hukum maupun keresahan masyarakat.
Di akhir pertemuan, Wamenhan kembali menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kesamaan persepsi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan aset strategis negara.
Wamenhan berharap seluruh langkah yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti secara terukur dan profesional, sehingga proses penataan aset pertahanan dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kepentingan pertahanan negara dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
(MC101 – Biro Infohan Setjen Kemhan)