MAKASSAR, Cakra101.com — Latihan Kesiagaan II Kodau II “Sikatan Daya” TA 2026 memasuki tahap penanganan pasca pendaratan paksa pesawat asing yang melanggar wilayah udara nasional tanpa izin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Udara dalam menguji kesiapan operasi, profesionalisme personel, serta sinergi antarinstansi untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga kedaulatan udara Indonesia.
Latihan tersebut disaksikan langsung Panglima Komando Daerah Udara II (Pangkodau II) Marsda TNI M. Untung Suropati, S.E., bersama Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Pangkoopsau) Marsda TNI Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M., di Makassar, Senin (25/5/2026).
Simulasi latihan diawali dengan informasi dari Kosek II terkait pesawat asing “Lasa X” yang memasuki wilayah udara Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, pesawat tempur Sukhoi segera melaksanakan scramble untuk melakukan tindakan penurunan paksa sesuai prosedur pertahanan udara.
Pesawat asing tersebut kemudian mendarat di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar dengan pengawalan ketat Vehicle Control Patrol (VCP) menuju apron Baseops guna menjalani proses pengamanan dan pemeriksaan lanjutan.
Tim pengamanan gabungan langsung membentuk perimeter keamanan, dilanjutkan proses negosiasi serta pemeriksaan awal terhadap awak pesawat oleh penyidik TNI AU.
Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan disinfektan oleh tim kesehatan bersama personel Pasgat, serta penyisiran pesawat oleh tim K-9 guna mendeteksi kemungkinan adanya barang berbahaya maupun terlarang.
Setelah situasi dinyatakan aman, pemeriksaan terpadu dilaksanakan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina, Balai Besar Karantina Kesehatan, Otban Wilayah V Bandara, serta Aviation Security (Avsec) Bandara.
Latihan ini melibatkan berbagai unsur TNI AU, mulai dari personel Skadron Udara 5, Skadron Udara 11, Pasgat, Pomau, Intelijen, hingga unsur hukum Lanud Sultan Hasanuddin. Seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan kesiapan interoperabilitas antarunsur dalam menghadapi dinamika ancaman udara dan pelanggaran wilayah yurisdiksi nasional.
Melalui Latihan Kesiagaan II Kodau II “Sikatan Daya” TA 2026, TNI AU terus memperkuat profesionalisme prajurit, kecepatan pengambilan keputusan, serta koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah udara Indonesia.
(MC101 – Dispenau)