JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Rapat tersebut membahas penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, dan BPS dalam mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Fokus pembahasan meliputi proses pendataan, verifikasi, serta penetapan calon penerima bantuan agar berjalan tepat sasaran, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dan BPS terhadap pelaksanaan Program BSPS, yang pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
Menurutnya, peningkatan alokasi Program BSPS membutuhkan koordinasi yang semakin erat dengan pemerintah daerah serta dukungan data yang valid sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Program BSPS tahun ini meningkat sangat signifikan. Kami mendapat dukungan luar biasa dari Menteri Dalam Negeri melalui koordinasi dengan seluruh kepala daerah, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, kami juga mendapat dukungan penuh dari BPS melalui penyediaan data yang akurat,” ujar Menteri PKP.
Maruarar juga menjelaskan bahwa sinergi tersebut akan diperkuat dalam pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan perbatasan.
“Menteri Dalam Negeri sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga mendukung rencana perbaikan sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni di kawasan perbatasan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri dan BPS dalam menyukseskan program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kemendagri akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan Program BSPS berlangsung secara terpadu.
Menurut Tito, pemerintah daerah akan mengusulkan calon penerima bantuan yang selanjutnya diverifikasi menggunakan data BPS dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP.
“Kami mengonsolidasikan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan calon penerima bantuan. Selanjutnya usulan tersebut diverifikasi menggunakan data BPS dan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme yang sama juga akan diterapkan dalam program perbaikan rumah di kawasan perbatasan. Hingga saat ini telah terdapat sekitar 36 ribu usulan yang akan diverifikasi lebih lanjut.
Untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Kemendagri juga akan menggelar konsolidasi lanjutan bersama seluruh kepala daerah.
“Pada hari Jumat nanti kami akan mengundang seluruh kepala daerah agar seluruh pemerintah daerah dapat bergerak secara paralel dalam menyukseskan Program BSPS,” kata Tito.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan BPS untuk terus mendukung kebijakan Kementerian PKP melalui penyediaan data statistik yang akurat hingga tingkat daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin di tingkat pusat akan semakin diperkuat melalui koordinasi antara BPS daerah, pemerintah daerah, dan tim Kementerian PKP di lapangan sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berlangsung lebih efektif.
Melalui penguatan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, dan BPS, pemerintah berkomitmen memastikan Program BSPS berjalan tepat sasaran, transparan, serta berbasis data yang akurat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di berbagai daerah sekaligus memastikan setiap bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Kementerian PKP, Kemendagri, dan BPS memperkuat koordinasi untuk memastikan Program BSPS tepat sasaran.
- Program BSPS tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan, sehingga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan data yang akurat.
- Pemerintah juga memperkuat sinergi untuk perbaikan sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni di kawasan perbatasan.
- Kemendagri akan mengonsolidasikan seluruh kepala daerah, sementara sekitar 36 ribu usulan penerima bantuan akan diverifikasi lebih lanjut.
- BPS menegaskan komitmennya menyediakan data statistik yang akurat guna mendukung pendataan dan verifikasi penerima bantuan secara efektif.