MEDAN, Cakra101.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus meningkatkan produktivitas, memperkuat pelindungan pekerja, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sebagai upaya menjawab perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli pada acara Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026) malam.
Menurut Yassierli, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan terus diarahkan agar hak tersebut dapat diwujudkan di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.
“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” katanya.
Yassierli menjelaskan bahwa perubahan ekonomi global, kemajuan teknologi, dan transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Kondisi tersebut membuat tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.
“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” ujarnya.
Menurut Menaker, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin dinamis. Sejalan dengan itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum seseorang memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Selain memperkuat pelindungan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.
Yassierli menilai bahwa upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kuat tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja.
“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” katanya.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dan produktif merupakan fondasi penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” tuturnya.
(MC101 – Biro Humas Kemnaker)
Ringkasan Berita:
- Menaker Yassierli menegaskan peningkatan produktivitas, pelindungan pekerja, dan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci memperkuat daya saing nasional.
- Pemerintah terus mengembangkan kebijakan ketenagakerjaan untuk menjawab perubahan akibat teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global.
- Peningkatan kompetensi dan penguatan sistem pelindungan pekerja dilakukan sejak sebelum bekerja hingga menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
- Kemnaker membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif melalui penyempurnaan instrumen dan peningkatan layanan ketenagakerjaan.
- Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan dunia kerja masa depan.