Beranda / Kepresidenan / Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Peran Vital dalam Penyelamatan Aset Negara

Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Peran Vital dalam Penyelamatan Aset Negara

JAKARTA, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam arahannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Jumat (10/04/2026).

“Atas nama pemerintah, negara, dan seluruh rakyat Indonesia, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengorbanan saudara-saudara,” ujar Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa tugas Satgas PKH bukan pekerjaan mudah, mengingat luasnya wilayah Indonesia serta kompleksitas persoalan di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa para anggota satgas kerap menghadapi ancaman dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya.

“Saya paham ada anggota yang diancam dan diintimidasi. Sekali lagi, saya sangat menghargai pengabdian saudara-saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa menjaga kekayaan negara merupakan tugas yang mulia, namun masih terdapat oknum dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Ada yang diberi amanah oleh negara, tetapi justru menggunakan kekuasaan untuk membantu pihak yang merugikan negara,” ungkap Presiden.

Untuk itu, Presiden mengajak seluruh aparatur negara agar kembali pada prinsip pengabdian kepada rakyat, serta menghentikan berbagai praktik yang merugikan negara seperti penyelundupan, tambang ilegal, dan perkebunan ilegal.

“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik. Kita jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Satgas PKH. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk ancaman terhadap satgas merupakan bentuk perlawanan terhadap negara.

“Siapa pun yang mengancam Satgas PKH, berarti mengancam Presiden Republik Indonesia. Siapa yang menghalangi, berarti menghalangi negara,” tegas Presiden.

Menutup arahannya, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan mundur dalam menjaga dan melindungi kekayaan bangsa, serta akan terus berada di garis depan untuk memastikan aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

(MC101 – BPMI Setpres)

Tag: