PALEMBANG, Cakra101.com — Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) bersama perwakilan Kementerian Pertahanan RI, Mabesau, Kementerian Keuangan RI, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan penyelesaian double account Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus perumusan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sumsel dan TNI AU di ruang rapat Hotel Aryaduta, Palembang, Rabu (20/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Danlanud SMH Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., M.S.(NSSS). dengan agenda membahas langkah-langkah penyelesaian administrasi aset yang tercatat ganda antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, tepat, dan terarah antara TNI AU dan Pemerintah Daerah.
Dalam pembahasannya, Danlanud SMH menegaskan bahwa proses penyelesaian double account BMN dan BMD serta penyusunan kerja sama antara Pemprov Sumsel dan TNI AU harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku agar tahapan lanjutan dapat berjalan secara jelas, terarah, dan terkoordinasi.
“Hasil proses pembahasan penyelesaian double account BMN dan BMD serta perumusan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sumsel dan TNI AU nanti harus dilakukan secara prosedural yang telah ditetapkan, sehingga untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut tidak ada lagi miss communication ke depannya,” tegas Danlanud SMH.
Danlanud SMH menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga agar proses penyelesaian aset berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sesdisbtbau Kolonel Tum Eli Hienson, S.T., perwakilan Kemhan RI, Kemkeu RI, pejabat Mabesau terkait, Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, Aspidmil Kejati Sumsel, Kakantah Kota Palembang, serta Tim Aset Lanud SMH.
(MC101 – Dispenau)