Beranda / Pemerintahan / Luncurkan BSPS se-Jawa Tengah, Menteri PKP Tekankan Transparansi, Tepat Sasaran, dan Pengawasan Publik

Luncurkan BSPS se-Jawa Tengah, Menteri PKP Tekankan Transparansi, Tepat Sasaran, dan Pengawasan Publik

BREBES, Cakra101.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Jawa Tengah di Desa Kaliwlingi, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (9/5/2026) dengan total 30 ribu unit rumah pada tahun 2026. Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat transparansi serta pengawasan publik dalam penggunaan anggaran negara.

Peluncuran program turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana, serta jajaran Kementerian PKP. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh calon penerima bantuan dari 34 kabupaten/kota di Jawa Tengah, menandai skala besar implementasi BSPS sebagai salah satu program prioritas pembangunan sosial nasional.

Dalam sambutannya, Menteri PKP menegaskan bahwa BSPS harus tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 4 yang belum pernah menerima bantuan perumahan dan masih tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah menargetkan program ini benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat agar memperoleh hunian yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.

Secara regional, peningkatan program di Jawa Tengah menunjukkan lonjakan signifikan, dari 7.532 unit pada 2025 menjadi 30 ribu unit pada 2026, sementara di Kabupaten Brebes meningkat dari 20 unit menjadi 600 unit yang tersebar di 11 kecamatan dan 15 desa. Pekerjaan perbaikan rumah dijadwalkan dimulai serentak pada 15 Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada 30 Juli 2026.

Menteri PKP juga meninjau langsung rumah salah satu calon penerima bantuan di Desa Kaliwlingi sebagai bentuk pengawasan lapangan terhadap kondisi masyarakat. Langkah tersebut menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar distribusi bantuan, tetapi upaya nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian layak.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) guna memastikan transparansi pembelian bahan bangunan, efisiensi anggaran, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana. Menteri PKP menekankan bahwa masyarakat harus berani mengawasi, melaporkan, bahkan mempublikasikan jika terjadi pungutan liar atau penyimpangan.

Program BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga membangun budaya akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pengelolaan anggaran yang transparan dalam pembangunan perumahan rakyat. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.

(MC101 – Biro Komunikasi Publik PKP)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic