Beranda / Nasional / Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Penerimaan Negara

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Penerimaan Negara

JAKARTA, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan serta tata kelola ekspor komoditas nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Melalui kebijakan tersebut, Presiden menegaskan bahwa penjualan ekspor komoditas SDA wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Kebijakan tersebut tahap awal akan diterapkan pada tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa hasil dari setiap penjualan ekspor nantinya akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada para pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut sebagai bentuk marketing facility.

Menurut Presiden, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor komoditas SDA, sekaligus memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), serta pelarian devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia merupakan milik rakyat dan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, negara memiliki hak untuk mengetahui secara rinci nilai, volume, hingga tujuan penjualan sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.

Lebih lanjut, Presiden menyebut kebijakan serupa telah diterapkan oleh banyak negara yang sukses mengelola sumber daya alamnya untuk kepentingan rakyat, seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam.

Menurut Presiden, negara-negara tersebut mampu menjadikan kekayaan alam sebagai fondasi pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, hingga pembentukan dana kedaulatan negara.

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat,” ungkap Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin terus menjadi korban perlakuan yang tidak adil dalam perdagangan global.

“Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita,” tandas Presiden.

Sejalan dengan kebijakan tata kelola ekspor tersebut, Presiden turut menyampaikan penguatan kebijakan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan SDA agar kontribusinya dapat dioptimalkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

(MC101 – BPMI Setpres)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic