JAKARTA, Cakra101.com — Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) menerima kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Angkatan XXIX dalam rangka perkuliahan lapangan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskumal, Gedung B4 Lantai 5 Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (07/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman teori dan praktik hukum militer di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Kepala Dinas Hukum TNI AL, Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H., secara resmi menerima kehadiran 30 mahasiswa STHM yang didampingi Dosen Pembimbing Kolonel CHK (K) Dame Sianturi, S.H., M.H., beserta tiga staf pendamping.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan teori hukum militer dengan implementasi nyata di lapangan, khususnya dalam sistem regulasi dan penegakan hukum administratif di tubuh TNI AL.
Dalam sesi pembelajaran, mahasiswa mendalami dua fokus utama, yakni prosedur pemberhentian sementara dari jabatan di lingkungan TNI AL berdasarkan Keputusan KASAL Nomor Kep/1537/X/2012, serta penerapan sanksi bagi prajurit TNI AL sesuai Perkasal Nomor 30 Tahun 2018.
Kadiskum TNI AL didampingi Sekdiskum TNI AL, Kasubdis Dargakkum Diskumal, dan Kabagpers Diskumal dalam menyambut rombongan mahasiswa. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana pembelajaran aplikatif bagi calon perwira hukum militer.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada para mahasiswa STHM mengenai bagaimana regulasi hukum ditegakkan secara administratif dan operasional di internal TNI Angkatan Laut,” ujar Kadiskum TNI AL.
Pertemuan berlangsung interaktif melalui diskusi mendalam mengenai tantangan hukum militer di masa depan, termasuk dinamika regulasi, penegakan disiplin, serta profesionalisme aparat hukum di era modern.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI AL dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia bidang hukum guna mencetak perwira hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan strategis organisasi ke depan.
Melalui perkuliahan lapangan tersebut, TNI AL menegaskan perannya tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan maritim, tetapi juga sebagai institusi yang konsisten membangun kualitas pendidikan dan pembinaan hukum bagi generasi penerus.
(MC101 – Dispenal)