JAKARTA, Cakra101.com — Pemerintah terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, dan memastikan devisa hasil ekspor memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/05/2026), mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan kepada sejumlah asosiasi pengusaha dari dalam maupun luar negeri.
“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, mayoritas pelaku usaha menyambut positif arah kebijakan tersebut. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan badan yang telah dibentuk pemerintah.
“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.
Airlangga menambahkan, implementasi kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap dengan evaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaan.
“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan terintegrasi melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, serta dukungan sistem digital agar proses pengawasan dapat berjalan otomatis dan efektif.
“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” jelas Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar lembaga pelaksana kebijakan tidak berkembang menjadi entitas monopoli yang berpotensi mengganggu pasar. Pemerintah, kata dia, akan melibatkan unsur lintas kementerian dalam proses pengawasan agar pelaksanaan kebijakan tetap sehat dan transparan.
“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya.
(MC101 – BPMI Setpres)