JAKARTA, Cakra101.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah kepala daerah di Selasa (31/3/2026) untuk membahas strategi percepatan program bedah rumah dan pembangunan rumah susun subsidi.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan bahwa program bedah rumah di Jawa Barat akan diluncurkan pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung, sebagai bagian dari arahan Presiden dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Program bedah rumah ini akan kita luncurkan secara besar di Jawa Barat,” ujar Menteri PKP, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Selain program BSPS, pembahasan juga mencakup percepatan pembangunan rumah susun subsidi, termasuk pemanfaatan hunian di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi yang dinilai strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas publik.
Pemerintah juga menyoroti rencana pembangunan rusun di Depok dengan dukungan lahan dari Kementerian Komdigi seluas 45 hektare, yang dinilai sangat potensial untuk menjawab kebutuhan hunian di wilayah padat sekitar Jakarta.
Menurut Menteri PKP, langkah ini menjadi lompatan besar dalam penyediaan hunian vertikal subsidi, mengingat dalam lima tahun terakhir realisasi pembangunan masih terbatas.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM menekankan bahwa selama ini program bantuan rumah tidak layak huni terkendala oleh proses pengajuan yang berjenjang dan rumit.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan meluncurkan aplikasi khusus BSPS yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan secara langsung.
“Aplikasi ini membuka akses luas, sehingga masyarakat bisa langsung mengusulkan tanpa harus melalui proses panjang,” jelas KDM.
Menariknya, aplikasi tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat umum, termasuk tetangga, tokoh masyarakat, hingga pegiat media sosial untuk melaporkan kondisi rumah tidak layak huni agar segera ditindaklanjuti.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menambahkan bahwa aplikasi ini akan menjadi sistem antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat, sehingga program benar-benar tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi baru untuk mempercepat pembangunan rusun subsidi, termasuk penyesuaian harga jual berdasarkan indeks kemahalan konstruksi.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut mencakup fleksibilitas ukuran unit hingga 45 m², perpanjangan tenor pembiayaan hingga 30 tahun, serta tambahan subsidi sekitar Rp4 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah perkotaan yang semakin padat.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik PKP)





















