Beranda / Provinsional / Prov. Jabar / Penataan Gedung Sate-Gasibu Ubah Jalan Diponegoro Jadi Ruang Publik tanpa Hilangkan Fungsinya

Penataan Gedung Sate-Gasibu Ubah Jalan Diponegoro Jadi Ruang Publik tanpa Hilangkan Fungsinya

BANDUNG, Cakra101.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa penataan kawasan Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Gasibu tidak akan menghilangkan keberadaan Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, melainkan mengubah fungsinya menjadi ruang publik terintegrasi yang bebas dari lalu lintas kendaraan bermotor, Senin (27/4/2026).

Menurut Dedi Mulyadi, Jalan Diponegoro tetap dipertahankan sebagai bagian penting kawasan pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat, namun ke depan tidak lagi dilintasi kendaraan umum agar tercipta konektivitas langsung antara Gedung Sate dan Gasibu sebagai satu kesatuan ruang publik yang lebih nyaman.

Transformasi tersebut juga akan dibarengi peningkatan estetika kawasan melalui penggantian material jalan dari aspal menjadi batu andesit, serupa konsep penataan yang telah diterapkan di Jalan Braga, Bandung. Langkah ini diharapkan menghadirkan nuansa kawasan yang lebih representatif, humanis, dan berdaya tarik tinggi.

Penataan ini sekaligus ditujukan untuk mendukung aktivitas masyarakat agar berlangsung lebih leluasa tanpa terganggu kendaraan, terutama saat kegiatan publik seperti penyampaian aspirasi atau acara besar di depan Gedung Sate yang selama ini kerap memicu penutupan jalan dan kemacetan.

Dengan konsep baru tersebut, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kawasan Gedung Sate sebagai ruang berekspresi dan berkegiatan secara lebih aman, nyaman, dan tertata tanpa mengganggu mobilitas lalu lintas utama.

Sementara itu, arsitek lanskap sekaligus Ketua Umum Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia periode 2022–2025, Dian Heri, menyambut positif rencana integrasi kawasan ini. Menurutnya, penyatuan Gedung Sate–Gasibu akan menciptakan pola pergerakan masyarakat yang lebih harmonis karena aktivitas pejalan kaki tidak lagi berbenturan dengan kendaraan bermotor.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya antisipasi terhadap dampak rekayasa lalu lintas akibat perubahan besar tersebut, termasuk perlunya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar proses transisi berjalan lancar dan dipahami publik secara luas.

Kebijakan ini menegaskan arah pembangunan kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat yang tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga pada kenyamanan publik, efisiensi ruang kota, serta penguatan fungsi sosial kawasan bersejarah.

(MC101 – Humas Jabar)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic