JAKARTA, Cakra101.com — Pemerintah menajamkan strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dengan memfokuskan intervensi pada 16.550 desa/kelurahan prioritas sebagai langkah percepatan menuju target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Kebijakan ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam rapat capaian pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 di Jakarta, Senin (27/04/2026).
Muhaimin menekankan bahwa pemetaan wilayah yang lebih presisi menjadi kunci agar setiap program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengejar target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026, tetapi juga menurunkan tingkat kemiskinan nasional hingga 4,5–5 persen pada 2029. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan orkestrasi kuat lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dengan fokus pada hasil konkret.
Dalam evaluasi yang dilakukan, pemerintah masih menemukan berbagai tantangan, terutama terkait ketepatan sasaran intervensi program. Tercatat lebih dari 774 ribu keluarga kategori desil 1 belum tersentuh intervensi, khususnya di wilayah Garut, Bogor, Cirebon, Cianjur, dan Kulonprogo. Selain itu, masih terdapat 8,1 persen keluarga yang belum menerima bantuan sama sekali, sementara 60,2 persen keluarga desil 1 baru memperoleh satu hingga dua program bantuan.
Sebagai respons, pemerintah akan memperluas jangkauan seluruh program agar menyentuh seluruh kelompok desil 1 sekaligus mentransformasi pendekatan dari sekadar bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi produktif.
Berbagai langkah strategis yang akan diperkuat mencakup pembangunan infrastruktur, program padat karya, sinergi vokasi, kredit usaha rakyat (KUR), pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, hingga UMKM sebagai instrumen utama mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Muhaimin menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran harus diukur dari jumlah masyarakat yang benar-benar berhasil keluar dari kemiskinan, bukan sekadar realisasi program administratif.
Pemerintah mencatat capaian positif, di mana tingkat kemiskinan ekstrem turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Secara jumlah, penduduk miskin ekstrem berkurang dari 3,56 juta jiwa menjadi 2,2 juta jiwa, yang berarti sekitar 1,36 juta jiwa berhasil naik kelas.
Keberhasilan tersebut, menurut Muhaimin, merupakan hasil sinergi berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan sejak diterbitkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
(MC101 – Humas Kemenko PM/Humas Kemensetneg)