BANDUNG, Cakra101.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Selain menjamin pembiayaan medis bagi korban luka, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta bagi masing-masing ahli waris korban meninggal dunia sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan maksimal tanpa terbebani persoalan biaya.
Dedi Mulyadi juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa penumpang KRL rute Jakarta–Bekasi tersebut. Ia berharap insiden ini menjadi peristiwa terakhir dalam sejarah kecelakaan perkeretaapian serupa di Indonesia.
Gubernur turut mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi musibah besar ini.
Berdasarkan laporan awal, kecelakaan bermula ketika KRL Commuter Line berhenti akibat adanya taksi listrik mogok di lintasan rel. Dalam kondisi berhenti, rangkaian kemudian tertabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek rute Jakarta–Surabaya.
Insiden tragis tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 orang lainnya mengalami luka-luka, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam evaluasi sistem keselamatan transportasi publik.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan perlintasan, mitigasi risiko transportasi massal, serta koordinasi cepat antarinstansi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(MC101 – Humas Jabar)