JAKARTA, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/04/2026).
Usai prosesi pelantikan, Jumhur menegaskan komitmennya untuk segera membenahi berbagai persoalan lingkungan hidup, dengan salah satu fokus utama pada isu pengelolaan sampah yang dinilai menjadi tantangan nyata di depan mata.
“Pasti banyak hal yang harus dilakukan yang di depan mata kita. Misalnya sampah, kita juga secara bertahap berarti akan mengikuti global standard, berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu,” ujarnya kepada awak media.
Jumhur menyampaikan optimismenya dalam menjalankan amanah baru tersebut. Menurutnya, dukungan Presiden Prabowo yang memiliki komitmen kuat terhadap isu lingkungan hidup menjadi modal penting dalam mempercepat berbagai agenda strategis kementerian.
“Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak Presiden yang punya komitmen begitu kuat dalam lingkungan hidup ini, maka saya yakin aparat di Kementerian Lingkungan Hidup akan bisa melaksanakan dengan baik,” katanya.
Selain fokus pada aspek teknis dan regulasi, Jumhur juga menekankan bahwa pembangunan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan merupakan bagian yang tidak kalah penting.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya peduli lingkungan agar kesadaran tersebut menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Doakan dan bantu saya berkampanye untuk memastikan lingkungan hidup mulai di habit di hati kita, habit of our heart tentang lingkungan hidup,” tuturnya.
Menurut Jumhur, apabila kesadaran kolektif masyarakat terhadap lingkungan terus tumbuh, maka dampak positif jangka panjang terhadap kualitas lingkungan nasional akan semakin besar.
Dengan agenda pembenahan pengelolaan sampah, penyesuaian terhadap standar global, serta penguatan budaya sadar lingkungan, Jumhur menegaskan kesiapan untuk mendorong transformasi kebijakan lingkungan hidup Indonesia ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.
(MC101 – BPMI Setpres)